PENDAHULUAN
Mujmal adalah lafadz yang maknanya tergantung pada lainnya, baik
dalam menentukan salah satu maknanya atau menjelaskan tatacaranya, atau
menjelaskan ukurannya. Jadi kata mujmal belum bisa dipahami apabila tidak ada
penjelas lainnya. Mubayyan adalah lafadz yang dapat dipahami maknanya berdasar
asal awalnya atau setelah dijelaskan oleh lainnya. Mujjmal mempunyai beberapa
macam yaitu dengan perkataaan, dengan perbuatan, tulisan, isyarat, meninggikan
perbuatan setelah beberapa kali di kerjakan, diam sesudah ada pertanyaan.
Runusan Masalah :
1.
Pengertian
mujmal
2.
Pengertian
mubayan
3.
Macam-macam
bayan
PEMBAHASAN
·
Pengertian Mujmal
Secara bahasa berarti samar-samar dan beragam/majemuk. Secara
istilah berarti: lafadz yang maknanya tergantung pada lainnya, baik dalam
menentukan salah satu maknanya atau menjelaskan tatacaranya, atau menjelaskan
ukurannya.
1.
Contoh:
lafadz yang masih memerlukan lainnya untuk menentukan maknanya: kata ”
rapat ” dalam bahasa Indonesia misalnya memiliki dua makna: perkumpulan dan
tidak ada celah. Sedangkan dalam al Qur’an misalnya surat al Baqarah: 228
kata ” قروء ” dalam ayat ini bisa berarti : suci atau haidh. Sehingga untuk
menentukan maknanya membutuhkan dalill lain.
2. lafadz yang membutuhkan lainnya dalam
menjelaskan tatacaranya. Surat An Nur: 56
وَأَقِيمُوا
الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ ﴿النور: ٥٦﴾
Kata “ mendirikan shalat” dalam ayat di atas masih mujmal/belum
jelas karena tidak diketahui tatacaranya, maka butuh dalil lainnya untuk
memahami tatacaranya.
3.
contoh lafadz yang membutuhkan lainnya dalam
menjelaskan ukurannya. Surat an nur : 56 di atas.
Kata ” menunaikan zakat ” dalam ayat di atas masih mujmal karena
belum diketahui ukurannya sehingga untuk memahaminya
masih diperlukan dalil lainnya.
·
Pengertian Mubayyan
Mubayyan artinya yang dinampakkan dan yang dijelaskan, secara
istilah berarti lafadz yang dapat dipahami maknanya berdasar asal awalnya atau
setelah dijelaskan oleh lainnya.
Contoh lafadz yang dapat dipahami berdasar asal awalnya. Misal kata:
langit, bumi, adil, dhalim dan sejenisnya Kata-kata ini dapat dipahami berdasar
asal awal terjadinya seperti itu.
Contoh lafadz yang dapat dipahami setelah ada penjelasan dari
lainnya adalah surat an Nur: 56 di atas yang asalnya mujmal kemudian setelah
ada dalil penjelasannya dari rasululah saw, maka kemudian kata mujmal tadi menjadi mubayyan.
·
Macam-macam bayan
Bayan itu ada 6 macam, yaitu :
1)
Dengan
perkataan. Misalnya firman Allah dalam hal puasa
tamattu :
(ãP$uÅÁsù ÏpsW»n=rO 5Q$r& Îû Ædkptø:$# >pyèö7yur #sÎ) öNçF÷èy_u 3 y7ù=Ï? ×ou|³tã ×'s#ÏB%x. 3
, Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa
haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh
(hari) yang sempurna.
Ayat diatas sebagai bayan terhadap
rangkaian kalimat sebelumnya mengenai pengganti korban bagi orang yang
meninggalkan wajib haji yang berbunyi :
`yJsù yìGyJs? Íot÷Kãèø9$$Î/ n<Î) Ædkptø:$# $yJsù uy£øtGó$# z`ÏB Äôolù;$# 4 `yJsù öN©9 ôÅgs
, Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan
'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban
yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak
2)
.Dengan
perbuatan. Seperti apa yang dipraktekkan Rasulllah
Saw, mengenai cara-cara mengerjakan sholat, melakukan haji dsb.
3)
Dengan
tulisan (surat-menyurat). Seperti surat abu bakar
yang dikirim kepada anas, panitia zakat didaerah Bahrain, yang berisikan
penjelasan Rasullulah tentang macam-macam dan nisab binatang ternak yang wajib
dizakatkan.
4)
Dengan isyarat. Seperti tindakan Rasulullah memegang sutra ditangan kanannya, dan
memegang emas ditangan kirinya, lalu bersabda :
Sesungguhnya dua macam ini adalah haram bagi laki-laki
dari umatku. ( abu daud dan annasa’i)
5)
Dengan
meninggikan perbuata setelah beberapakali dikerjakan. Misalnya rasul pernah menjalankan berkunut sebulan lamanya untuk mendoakan suatu
qabilah arab yang masih hidup, dan akhirnya beliau tidak menjalankan lagi,
sebagaimana diriwayatkan oleh imam muslim :
Rasulullah
berkunut sebulan lamanya untuk mendoakan orang-orang yang masih hidup
dari orang arab, sesudah itu ia meninggalkan.
6)
Dengan
diam sesudah ada pertanyaan. Misalnya ketika
rasulullah menerangkan kewajiban haji di muka umum, lalu ada salah seorang
sahabat bertanya kepada beliau, apakah kewajiban haji itu tiap tahun?. Beliau
diam tidak memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Diamnya rasulullah itu
menjadi bayan bahwa kewajiban haji itu bukan setiap tahun.
KESIMPULAN
Dari bayan di atas penulis dapat
menyimpulkan bahwa Mujmal adalah lafadz yang maknanya tergantung pada lainnya,
baik dalam menentukan salah satu maknanya atau menjelaskan tatacaranya, atau
menjelaskan ukurannya. Jadi kata mujmal belum bisa dipahami apabila tidak ada
penjelas lainnya. Mubayyan adalah lafadz yang dapat dipahami maknanya berdasar
asal awalnya atau setelah dijelaskan oleh lainnya. Mujjmal mempunyai beberapa
macam yaitu dengan perkataaan, dengan perbuatan, tulisan, isyarat, meninggikan
perbuatan setelah beberapa kali di kerjakan, diam sesudah ada pertanyaan.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Fathurrahman, Yahya mukhtar, dasar-dasar pembinaan hukum fiqih islam, 1986, bandung,
pt.al-ma’arif,
2.
Karim syafii, fiqih ushul fiqih, 1997, bandung,
pustaka setia
3.
Usma mukhlis,
kaidah-kaidah ushuliyah dan fiqhiyah, 1996, Jakarta, grafindo persada.
4.
Raffia Abdullah, jamal mulyano, din imamu awal, Usulufiq wa qawaidu fiqhiyah, 2006,
ponorogo,
0 komentar:
Posting Komentar